Tagged: ccnIndonesia

#TinjauBanjir, Djarot Bersama Charles Honoris

Wagub DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat (duduk dua kanan) didampingi Anggota DPR RI Fraksi PDIP Charles Honoris (duduk bertopi) dan Walikota Jakarta Barat HM Anas Effendi berdialog sambil meninjau ratusan pengungsi banjir di posko penampungan Vittoria Residence Duta Indah Karina, Jl Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (10/2/2015). Selain meninjau korban banjir, Wagub juga memberikan bantuan dan mengecek posko kesehatan di perumahan yang mempunyai 160 titik dan 32 kelurahan terkena banjir. WARTA KOTA

Wagub DKI Jakarta Sidak Banjir Bersama Charles Honoris

charles honoris pdip dpr

charles honoris pdip dpr

Hujan yang mengguyur Jakarta dari malam tanggal 8 Februari 2015 hingga 10 Februari dini hari, menyebabkan banyak wilayah ibu kota terendam banjir. Menindaklanjuti hal tersebut, wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat melakukan inspeksi mendadak bersama Anggota DPR-RI Dapil Jakarta III dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris.

Lokasi yang dipilih adalah Kecamatan Cengkareng, Keluarahan Kali Angke. Kaliangke merupakan salah satu wilayah di Jakarta yang terkena banjir paling parah. Wagub dan Charles juga sempat mengunjungi warga di posko pengungsian. Setidaknya terdapat 500 orang mengungsi di Mushola dan kelurahan di Kel. Kedaung Kali Angke. Selain membawa bantuan air minum dan makanan instant Charles Honoris bersama Wagub Djarot Saiful, meninjau lokasi bantaran kali yg sdh pada bocor sehingga pd saat banjir air meluap ke pemukiman warga.

Sebagai wakil masyarakat di wilayah Jakarta Barat dan Utara, Charles Honoris memiliki tanggung jawab untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, terlebih di saat sulit karena rentannya wilayah Jakarta terhadap bencana banjir. Tindakan cepat tanggap ini, diambil pula oleh Wagub Djarot yang baru dilantik pada tanggal 17 Desember 2014, untuk turun bersama di tengah masyarakat meskipun hujan turun cukup deras saat sidak. Wagub juga berpesan pada lurah untuk memperhatikan para pengungsi khususnya yg lansia dan balita. 

Sampai saat ini, bantuan akan terus diberikan dan akan diperluas dengan disesuaikan keperluan masyarakat, tambah Charles. bila dampak banjir semakin meluas ke wilayah Jakarta lainnya.  Mengingat, bencana banjir di Provinsi DKI Jakarta hampir setiap tahun terjadi, yang tidak hanya membuat kerugian secara materil akibat kerusakan infrastruktur publik, milik masyararakat, maupun dengan terhambatnya kegiatan perekonomian yang berpusat di jantung ibu kota maka pemprov akan segera mempercepat proses normalisasi saluran air di Jakarta, kata Wagub.

WNI di Singapura Jangan Dipaksa Ikut Wajib Militer

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Iskandar memastikan, pihaknya mengetahui  dua WNI yang mengikuti wajib militer di Singapura.

“Benar ada mahasiswa yang belajar di Singapura dan mereka ikut wajib militer karena ikut ketentuan dari negara Singapura. Itu untuk syarat pendidikan mereka, ujar Mirza Rabu (12/11/2014) seperti dikutip dari situs cnnindonesiacom.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menyayangkan hal tersebut.  “Kami sangat menyayangkan adanya WNI yang ikut wajib militer di Singapura. Tentunya dari segi aturan sudah jelas bahwa WNI yang ikut wamil di negara lain dapat kehilangan kewarganegaraannya,” kata Charles, Kamis (13/11/2014).

“Memang ada aturan di Singapura bahwa semua Permanent Resident (PR) Singapura terlepas dari kewarganegaraan yang bersangkutan diwajibkan ikut wamil disana. Meski begitu, Kemenlu harus mengirimkan surat protes ke pemerintah Singapura untuk tidak memaksa WNI yang ada disana untuk ikut wajib militer,” harap Charles

Selain itu, Charles berharap, pihak KBRI aktif memberikan sosialisasi kepada WNI di luar negeri untuk tidak ikut wajib militer atau kegiatan militer negara lain.

“Kalau kata Bung Karno lebih baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang.”

Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya yang dihubungi CNN Indonesia kemudian mengatakan, kedua orang tersebut sudah dipulangkan kembali ke Singapura setelah diisolasi selama seminggu di Magelang.

Mereka berstatus sebagai permanent resident di Singapura. Dan sesuai dengan aturan Singapura, semua warga negara termasuk permanent resident diharuskan mengikuti wajib militer.

Dalam undang-undang Indonesia, seseorang akan kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan bergabung dengan militer negara asing.

Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia itu berbunyi: WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Iskandar  menambahkan,  ada pegecualian di ayat selanjutnya dalam UU tersebut.

“Betul bahwa WNI beresiko kehilangan kewarganegaraan jika ikut militer negara asing, namun ada pegecualian bagi mereka yang sedang mengikuti program pendidikan di negara lain yang mengharuskan mengikuti wajib militer. Itu ada di pasal 24. Jadi tidak ada masalah bagi dua mahasiwa tersebut,” jelas Mirza.

Sumber: Tribunnews