Category: Tak Berkategori

Politisi PDI-P: Tak Perlu Mengadu Panglima TNI Yang Baru Dan Lama

CH membahas isu RUU Kamnas

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai, langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan rotasi yang dilakukan Panglima TNI sebelumnya tidak perlu dipermasalahkan.

Ia yakin, Hadi punya pertimbangan matang sebelum menganulir keputusan yang dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo itu.

“Tentunya sebagai Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi mengetahui apa yang dibutuhkannya untuk bisa menjalankan roda organisasi TNI secara optimal,” kata Charles kepada Kompas.com, Rabu (20/12/2017).

Charles mengatakan, setiap pemimpin pasti memiliki metodologi dan cara kerja sendiri dalam memimpin. Oleh karena itu, menurut dia, wajar saja jika Marsekal Hadi memiliki kebebasan untuk melakukan perombakan sesuai kebutuhan organisasi yang dipimpinnya, selama hal itu tidak melanggar aturan.

Baca juga : AS Sudah Kehilangan Kredibilitas

“Jadi, masalah ini sudah tidak perlu menjadi polemik dan diperdebatkan lagi. Tidak perlu juga mengadu-adu antara panglima baru dengan panglima yang lama,” kata Politisi PDI-P ini.

Charles meminta semua pihak untuk membiarkan Gatot pensiun dengan tenang tanpa diganggu hiruk-pikuk dan kegaduhan politik.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.

Surat yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.

Dalam surat keputusan yang diteken pada akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI, Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi TNI.

Baca juga : AS Dinilai Langgar Hukum Internasional Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.

Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.

Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beralasan, keputusan mutasi tersebut diambil atas dasar kebutuhan dan tantangan organisasi.

Sumber : Kompas

RUU Kamnas Dinilai Tumpang Tindih Dengan UU TNI/Polri

CH membahas isu RUU Kamnas

Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Charles Honoris, menilai rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 belum terlalu penting. Sebab, menurut dia, RUU Kamnas kurang sejalan dengan agenda reformasi dalam penguatan hak-hak sipil, berpolitik, dan berserikat.

“Saya khawatir RUU Kamnas bisa mencederai demokrasi ketika dijadikan UU. Saya melihat tak ada urgensi untuk membahas RUU itu dalam waktu dekat,” kata Charles, di Surabaya, Selasa (19/4/2016).

Menurut dia, RUU Kamnas bermasalah dari sisi yuridis. RUU Kamnas, kata dia, terkesan ditempatkan lebih tinggi dari UU TNI dan UU Polri. Padahal, dalam filosofi hukum tak boleh menempatkan satu UU di atas UU lainnya.

Dia mencontohkan, dalam draft RUU Kamnas dimungkinkan keterlibatan intelijen dengan kewenangan lebih luas. Padahal, kata dia, urusan dan kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN) telah diatur dalam UU Intelijen.

“Saya berpandangan UU yang mengatur perangkat keamanan negara hari ini masih mampu mengakomodasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan keamanan nasional,” jelasnya.

Menurut dia, saat ini yang diperlukan Indonesia adalah menerapkan UU yang berkaitan dengan keamanan nasional secara konsisten dan menghilangkan ego sektoral. Sebab, jika RUU Kamnas hanya untuk mengantisipasi perkembangan ancaman keamanan nasional, cukup dengan meningkatkan kualitas aparat penegak hukum, meningkatkan fasilitas perangkat penegakan hukum, dan koordinasi antar instansi terkait.

Hal senada juga disampaikan pengamat politik LIPI, Hermawan Sulistyo. Dia berpendapat, yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah profesionalisme TNI di bidang pertahanan dan keamanan.

“Kita sepakat dengan alokasi anggaran TNI sebesar Rp152 triliun sepanjang 2011-2015 dan diteruskan pada tahun anggaran 2016-2019 dengan nilai sebesar Rp152 triliun pula. Tapi TNI harus profesional dan tangguh dalam konteks hankam, bukan TNI yang masuk ke semua lini dalam kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan,” tegasnya.

Sumber : metrotvnews.com

Anggota MPR Ajak Praktekkan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

4 Pilar Kel Krendang

Anggota MPR RI Charles Honoris mengajak masyarakat untuk mempraktekkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Dijelaskannya, Pancasila sebagai sebuah pandangan hidup memang harus terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari kita.

“Saling menghargai, saling toleransi, dan gotong royong merupakan prinsip yang terus tumbuh dan hidup di dalam masyarakat,” ujar Charles, Selasa (1/3/2016).

Hal tersebut diungkapkan Charles dalam tatap muka dan sosialisasi dengan warga terkait pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Politikus PDI Perjuangan tersebut pun menyampaikan sebagai warga negara Indonesia seharusnya setiap warga negara berbangga pada konsep pemikiran dan idiologi yang digali Bung Karno.

Ia menjelaskan bagaimana negara-negara lain juga banyak mengadopsi pemikiran-pemikiran kebangsaan Bung Karno.

Salah satu contoh mempraktekan nilai-nilai Pancasila itu, Charles mencontohkan tentang Festival Cap Go Meh yang dilaksanakan warga Krendang beberapa waktu yang lalu.
“Itu merupakan wujud nyata implementasi Pancasila di Indonesia” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Lurah Krendang, Andre Ravnic, berharap kepada warganya yang mengikuti acara tersebut dapat mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Selanjutnya, acara sosialisasi juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Ronald Da Gomes dan pakar dan praktisi hukum, Fabian Budi Pascoal.

Dalam kesempatannya, Gomes, menyampaikan bahwa Pancasila sebagai ideologi pilihan seluruh warga negara Indonesia.

Ia memaparkan bahwa sering kali saat pelaksanaan kampanye Pilkada, elit politik memanfaatkan isu suku dan agama untuk menggiring opini publik dalam menjatuhkan lawannya.

“Pemahaman akan keberagaman dan kebhinnekaan dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari agar lapisan masyarakat tidak mudah terbawa isu yang memecah belah persatuan” jelasnya.

Sependapat dengan hal tersebut, pakar dan praktisi hukum, Fabian Budi Pascoal, mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari negara Indonesia, sehingga dalam keberagaman yang dicari yaitu persatuan dan harmonisasi.

“Saya bangga pada Bung Karno yang merupakan pemimpin bangsa yang memiliki ide-ide dalam membangun Indonesia, namun masa kini adalah masa perang ideologi untuk senantiasa mempertahankan Pancasila sebagai falsafah bangsa,” ujarnya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/mpr-ri/2016/03/01/anggota-mpr-ajak-praktekkan-nilai-pancasila-dalam-kehidupan-sehari-hari